
JAKARTA-PKS berjanji ibu kota negara tetap di Jakarta. Bila menang Pemilu 2024, PDIP mengakui PKS konsisten menolak ibu kota negara pindah ke Nusantara sejak awal.
"PKS konsisten menolak sejak UU IKN dibahas di DPR. Sikap yang kami hargai. Itu berarti UU IKN yang sudah ada harus direvisi substansinya," kata politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).
Menurut Hendrawan bicara soal posisi PKS dalam pemilu 2024. "PKS memilih melakukan positioning berbeda dan berubah, dalam kontestasi pemilu. Jadi semua sikap politik yang selama ini sudah ditunjukkan di DPR dalam pembahasan UU, akan dilakukan, seperti mengganti UU IKN, Cipta Kerja, dll," Ujar Hendrawan.
Kita tak perlu kaget atau terkejut," Tambahnya.
Meskipun begitu, ia mengingatkan. Bahwa banyak fraksi di DPR yang tak sepaham dengan PKS. "Jadi janji tersebut lebih sebagai instrumen elektoral," Lanjutnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Gedung Kantor Bank Mandiri di IKN
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Jakarta
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman Sebelumnya, mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan Bahwa PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," Ujar Sohibul di rapimnas kampanye nasional 2024, Depok.
Beliau mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang. Dia juga mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS.
"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.
Comments (0)
There are no comments yet