Potensi Kecurangan di Daerah yang Lambat Melakukan Rekapitulasi Suara

Ilustrasi kecurangan Pemilu. (Dokumentasi)

Hampir sepekan setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024, data dari Sistem
Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) menunjukkan bahwa rekapitulasi perhitungan suara
di Daerah Pemilihan 3 Sulawesi Selatan baru mencapai sekitar 66.32%. Namun, terdapat
anomali yang patut diperhatikan di Kabupaten Luwu Utara, dimana persentasenya hanya
sekitar 40%.

Menyikapi hal ini, Koordinator Pemilu Watch, Agus Hartono, mengungkapkan kekhawatiran
atas perbedaan signifikan dalam progress penghitungan suara antar daerah. "Hal ini
menimbulkan kekhawatiran akan ketidakseragaman proses pemungutan dan penghitungan
suara di seluruh wilayah, yang mungkin mempengaruhi integritas dan validitas hasil pemilu,"
ujarnya.

Data masuk dari Sirekap pada tanggal 20 Februari 2024 menunjukkan variasi progress
penghitungan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai
kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sementara daerah seperti Enrekang, Sidrap, dan Luwu
telah mencapai persentase yang tinggi, Luwu Utara masih tertinggal.

"Luwu Utara ini aneh. Baru 40% datanya masuk ke Sirekap. Paling rendah dari semua
kabupaten/kota di dapil 3," lanjut Agus.

Untuk memperbandingkan Luwu Utara dengan daerah lain, persentase progress
penghitungan suara dari total TPS di setiap daerah diambil sebagai acuan. Hasilnya
menunjukkan bahwa Luwu Utara memiliki progress yang lebih rendah dibandingkan dengan
beberapa daerah lain seperti Enrekang, Sidrap, Luwu, dan Toraja Utara.

Berdasarkan hasil pengamatan dari Pemilu Watch 2024, beberapa kesimpulan dapat
diambil:

Baca juga:
Kabar Baby Land Cruiser Resmi Meluncur: Desain Gagah Harga Terjangkau, Suzuki Jimny Auto Jadi Usang

1.Rekap Suara yang Beragam
Terdapat variasi dalam progress penghitungan suara antara daerah, yang mencerminkan
perbedaan dalam kelancaran proses pemilu di setiap wilayah.

2. Potensi Kecurangan
Lambatnya progress penghitungan suara di beberapa daerah menimbulkan potensi
kecurangan yang perlu diwaspadai dan dipantau dengan cermat.

3. Peran Pengawas Pemilu
Pentingnya peran pengawas pemilu dalam memantau dan mengawasi seluruh tahapan
pemilu, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi risiko tinggi terjadinya
kecurangan atau ketidakberesan.

4. Perlunya Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
seluruh tahapan pemilu, guna memastikan integritas dan keabsahan proses demokratis.

Pemilu Watch 2024 menekankan perlunya pemantauan yang lebih intensif terhadap
progress penghitungan suara di daerah dengan progress yang lambat, guna memastikan
bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan jujur.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment