Jakarta-Komisi I DPR RI sangat menyesal adanya temuan pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). dan mereka ditemukan dengan membawa KTP palsu yang duganya dibuat kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, hal ini menandakan bawah pengawasan terhadap pengungsi sangat lemah termasuk kinerja birokrasi pemerintahan yang mengeluarkan KTP.
Oleh karena itu, Christina mendesak juga agar kasus ini diusut tuntas, dengan disertai tindakan tegas pada oknum yang terlibat memberikan KTP kepada warga negara asing.
"Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula," tutur. Christina dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Christina berharap dengan adanya temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, tidak cukup imbauan atau ucapan penyesalan karena sudah kecolongan. Tetapi, menjadi evaluasi serius karena bisa memiliki ekses lanjutan yang lebih rumit.
Baca juga:
Mentan Amran Berbincang Serius dengan Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh
"Dari 8 orang yang ketahuan saat ini, sangat mungkin ada yang lain. Ini harus diusut tuntas," ujar Christina.
Tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap 8 pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.
Comments (0)
There are no comments yet