Terbukti PPATK Temukan Indikasi Dana Kampanye dari Tambang Ilegal.

  • 15 December 2023

JAKARTA-Menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan temuan indikasi dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal atau illegal mining.

Dugaan, transaksi janggal terkait kampanye tersebut mencapai triliunan rupiah.
Hal itu diungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.

(14/12/2023), Ivan mengatakan bahwa uang dari tambang ilegal itu diduga digunakan untuk mendanai kampanye calon-calon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Ivan.

Kronologi Temuan

Awal mula temuan itu ketika PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tak bertambah maupun berkurang.

Ivan mengatakan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain. Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masih dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," ungkap Ivan.

Untuk sementara, PPATK telah melacak dana kampanye Pemilu 2024.
Terutama, yang berkaitan dengan kegiatan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).

Diserahkan ke KPU dan Bawaslu

Ivan memastikan, PPATK telah menyerahkan temuan data transaksi janggal itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan data pelacakan PPATK, ditemukan transaksi janggal mencapai triliunan rupiah.
Saat ini, kata Ivan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari KPU dan Bawaslu terkait laporan tersebut.

Baca juga:
Kalahkan Persija, Borneo FC Ke Final Piala Presiden

Selain dar capres dan cawapres, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).
Beliau  menyebut, PPATK melakukan pelacakan dengan menggunakan data-data daftar calon tetap (DCT).

PPATK kemudian melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan tersebut

Indikasi 
Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Ivan menegaskan bahwa, PPATK turut menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.
Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang tindak pidana yang dimaksud.

Beliau hanya memastikan, data terkait indikasi dana kampanye berasal dari kejahatan lingkungan dan tambang ilegal telah diserahkan kepada penegak hukum.

Mahalnya Biaya Politik

Sebagai informasi tambahan, biaya politik di Indonesia dikenal sangat mahal.
Di sisi lain, Ketua Umum PKB sekaligus cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengakui para caleg harus menyiapkan uang Rp 40 miliar untuk dana politik.

Menurut beliau, caleg yang hanya bermodal uang Rp 25 miliar berpeluang kecil menjadi wakil rakyat.

"Di Jakarta ini, teman-teman saya yang jadi tiga sampai empat kali (anggota DPR RI), itu kira-kira buat orang NU akan sangat tidak mungkin jadi DPR dari DKI Jakarta," kata Cak Imin,(11/8/2023).

"Cost-nya sekitar Rp40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp20 miliar enggak jadi. Ada yang Rp25 miliar enggak jadi.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment