
JAKARTA-Advokat Lingkar Nusantara mengadukan seniman ke Butet Kertaradjasa terkait pernyataan intimidasi. Butet masih belum berkomentar tentang pengaduan tersebut.
"Nanti sajalah kalau sudah jadi fakta publik. Kita tunggu aja," ungkap Butet Sabtu (9/12/2023).
Butet mengatakan apa yang dilayangkan advokat Lisan hanya pengaduan. oleh Karena itu, beliau menyatakan tida perlu mengemukakan opininya.
"Biarkan resmi dilaporkan, dan sudah jadi fakta publik. Baru saya akan beropini," ujarnya.
Sebelumnya, Advokat (Lisan) mengadukan seniman Butet Kartaredjasa terkait pernyataan intimidasi yang disebutkan Butet. Pernyataan itu terkait gelaran pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023.
Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet soal 'intimidasi' sebelum pertunjukan teater tersebut merupakan berita bohong (hoax). Sebab, kata beliau pernyataan itu sudah dibantah oleh polisi dan panitia pelaksana.
"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM. Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," ungkap Fatoni Jumat (7/12/2023).
"Selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet," Tambahnya
Menurut beliau, pernyataan Butet mengenai kabar intimidasi tersebut menyesatkan. Terlebih, hingga akhir gelaran itu dilaksanakan tak ada permasalahan apapun.
"Sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax," paparnya.
Comments (0)
There are no comments yet