JAKARTA-Mahfud Md mengatakan Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika penegakan keadilan dan hukum tidak diterapkan dengan baik. Kedua aspek tersebu harus ditegakkan dengan serius.
"Saudara-saudara, tadi saya katakan itu semua (Indonesia Emas 2045) baru akan tercapai kalau hukum dan keadilan betul-betul diterapkan," ungkap Mahfud Jumat (8/12/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) kemudian mengungkit pernyataan Prabowo Subianto pada 2018 lalu mengenai Indonesia akan bubar pada 2030. Mahfud setuju mengenai hal trsebut jika penegakan hukum dan keadilan tidak benar-benar diterapkan.
"Pada tahun 2018, ada diskusi besar yang dipicu oleh pernyataan Pak Prabowo. Waktu itu 2018 ya, bukan sekarang. Saya nggak bicara sekarang. 2018, Pak Prabowo begitu, tahun 2030 Indonesia akan bubar. Kenapa? Ribut orang. Loh, ini sebenarnya dihitung secara Indonesia itu 2045 Indonesia emas, tapi Pak Prabowo bilang 2030 kalau negara kayak gini, ini bubar. Kenapa, Pak Prabowo? Timbul perdebatan sengit di masyarakat," ungkapnya.
Mahfud mengatakan , saat itu Prabowo diserang, namun dia membela.
"Pak Prabowo yang dia membaca sebuah buku karya PW Singer (dan August Cole). Judulnya Ghost Fleet. Barisan Hantu. Nah, di situ disebut dalam satu paragraf. Pada tahun 2030 ketika dunia sudah dikuasai oleh artificial intelligence (AI). Dan Indonesia sudah tidak ada di dunia. Maka bentuk-bentuk peperangan akan terjadi seperti ini," Ujarnya.
"Loh, sesudah ditanya buku apa itu? Pak Prabowo, itu ternyata novel intelijen, bukan karya ilmiah. Itu novel. PW Singer itu adalah seorang wartawan penulis perang. Kisah-kisah perang. Lalu dia memproyeksi itu oleh Pak Prabowo ditemukakan. Pak Prabowo waktu itu diserang ramai-ramai. Tapi saya salah satu yang membela Pak Prabowo itu benar," tambahnya.
Baca juga:
Pensiunan ASABRI Senang dengan Layanan Antar Langsung Melalui Pos Indonesia
Mahfud menuturkan Indonesia Emas 2045 tidak bisa tercapai Jika korupsi masih merajalela dan keadilan tidak ditegakkan. Beliau menegaskan, Ganjar Pranowo memberikan perhatian untuk membenahi penegakan hukum.
"Karena kalau keadaan seperti sekarang, korupsi marajalela, pelanggaran hukum luar biasa, keadilan sudah tidak ada yang ngurus. Maka tahun 2030 itu mungkin Indonesia sudah tidak, tidak akan pernah menjadi Indonesia emas di tahun 2045. Oleh sebab itu program kami, harus dihentikan situasi korupsi, pelanggaran hukum yang sekarang terjadi kalau Indonesia memang ingin menjadi Indonesia di tahun 2045," ungkapnya.
"Itulah sebabnya kami juga memberi porsi yang sangat besar terhadap pelanggaran hukum dan penegakan hukum-hukum korupsi. Kekuatan (terhadap) ini harus diperkuat, ditata aparaturnya. Karena kalau aturan menurut saya sudah cukup. Tinggal aparatur dan pejabat-pejabat yang bermental korup itu harus disingkirkan dari arah jalannya negara menuju Indonesia Emas ini," ujarnya.
Comments (0)
There are no comments yet