Persoalan Format Baru Debat Pilpres 2024 KPU Buka Suara

  • 05 December 2023

JAKARTA-Persoalan format baru debat Pilpres 2024 yang diketahui tanpa sesi khusus untuk debat cawapres, di laporkan bahwa format itu awal mulanya muncul dari kubu capres- cawapres Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) yang mengusulkan pasangan capres-cawapres harus hadir semua dalam sesi debat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait hal tersebut.

"Dalam rapat itu kan dinamis. Orang rapat itu kan bisa menyampaikan pendapatnya," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Selasa (5/12/2023).

Idham menegaskan bahwa KPU tidak pernah melarang siapapun untuk memberi masukan terkait format debat. Namun, ujar beliau, KPU tetap akan bersikap mandiri saat mememutuskan format debat yang akan digunakan.

"Tapi yang jelas KPU itu dalam mengambil keputusan harus bersikap mandiri. Dalam pedoman teknis, jelas, tim kampanye bisa menyampaikan masukan dan tanggapan," jelasnya.


Idham kemudian menanggapi adanya perdebatan antara tim pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 yang saling menyalahkan terkait format debat. Idham menilai perdebatan dalam demokrasi merupakan hal wajar.

"Perdebatan di dalam demokrasi itu hal biasa, nggak usah kita anggap ini terlalu meruncing, tidak usah. Demokrasi kita ini adalah demokrasi Pancasila yang semua itu dapat dikomunikasikan dalam kerangka musyawarah. Itulah mengapa KPU mengatakan rapat koordinasi," jelasnya

Baca juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Andi Sudirman Sulaiman Terlalu Tinggi, Danny Pomanto Jauh Tertinggal


Sebelumnya, Timnas AMIN buka suara terkait persoalan format debat cawapres. Co-Kapten Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh mengatakan saat itu pihaknya menyampaikan ide capres-cawapres selalu dihadirkan dalam rangkaian debat, bukan menghilangkan debat khusus cawapres.

"Dalam pertemuan FGD oleh KPU di 29 November 2023, Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan calon capres-cawapres untuk selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat. Namun bukan menghilangkan debat cawapres," tulis Nihayatul, Minggu (3/12).

Nihayatul mengatakan FGD mengenai format debat yang gelar di KPU pada 29 November. Beliau mengaku mencatat usulan dari kubu Prabowo-Gibran soal format debat yang hanya berupa paparan dan pendalaman dokumen visi misi.

"Ini berarti format debat hanya melibatkan tanya-jawab antara paslon dengan moderator dan panelis, serta menghilangkan sanggahan antarpaslon secara keseluruhan. Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antarpaslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon," ucapnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment