Prabowo-Gibran Cuma Cuti 2 Hari dalam Seminggu Selama Masa Kampanye.

  • 28 November 2023

JAKARTA-Selama masa kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak akan banyak mengambil cuti  selama 75 hari. Mereka hanya menggunakan hak cuti maksimal dua hari dalam satu pekan.

Selama dalam masa kampanye mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Prabowo akan lebih memilih bekerja sebagai Menteri Pertahanan. Begitu pun  juga dengan Gibran yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Beliau-beliau sudah memutuskan, tetap akan menjadi menteri pertahanan dan wali kota," Ujar Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Untuk sementara itu, perihal masa kampanye, baik Prabowo maupun Gibran maksimal mengambil cuti sebanyak dua kali dalam satu pekan. Diketahui, keduanya memang tidak mengambil cuti penuh untuk melakukam kegiatan di masa kampanye.

"Dan hanya cuti maksimal satu Minggu dua kali. Maksimal. Jadi kan satu Minggu ada lima hari kerja. Jadi maksimal hanya akan cuti dua hari," Ungkap Nusron.

Baca juga:
Pemilu 2024 KSAD Maruli Simanjuntak Pastikan TNI AD Netral.

"Itupun maksimal. Kecuali ada hal-hal mendesak yang tidak bisa dihindari," Sambung Nusron.

Hal mendesak tersebut, dicontohkan Nusron, misalnya ada kegiatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari kerja yang memang mengharuskan Prabowo atau Gibran mengikutinya.

"Contohnya hal-hal mendesak apa? Tiba-tiba panggilan KPU pada hari kerja. Yang bersangkutan sebagai kapasitasnya sebagai paslon, tentunya harus cuti. Kalau seandainya sudah mengambil hak cutinya lebih dari dua kali," kata Nusron.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment