JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan akan ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang Sanitasi dan Air Bersih. Dengan regulasi ini, harapannya seluruh wilayah Indonesia akan segera tersambung akses air bersih dan sanitasi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal ini selaras dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam memasang 10 juta sambungan atau pipa akses air minum dan air bersih ke rumah-rumah.
"Inpres ini kebutuhan totalnya Rp 16,6 triliun, untuk yang sudah IPA (instalasi pengolahan air), jadi sudah tidak bangun IPA, tapi untuk yang nyambung ke rumah," kata Basuki dalam Malam Penganugerahan Konstruksi Indonesia 2023 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ditulis Sabtu (4/11/2023).
"Kita waktu itu mengusulkan itu Rp 16,6 triliun. Tapi yang prioritas untuk bisa ditangani itu Rp 2,3 triliun," imbuhnya.
Dari total target 10 juta saluran, Basuki menyebut kini yang sudah siap dipasang ada sebanyak 6,8 juta sambungan rumah. Program ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan sekitar 389 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Seluruh Indonesia, ada datanya kabupaten mana, berapa sambungan rumahnya, semua kebutuhannya, ada. 389 kabupaten/kota PDAM," ujarnya.
Baca juga:
Pengamat: Tidak Netral, KPU Didesak Coret Nama Hasrullah sebagai Panelis Debat
Basuki mengatakan, Inpres Sanitasi dan Air Minum ini lahir dengan dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas yang melihat keberhasilan Inpres Jalan Daerah. Harapannya, Inpres baru ini dapat membantu mendorong percepatan program.
Di bagian sanitasi sendiri, beberapa waktu terakhir pemerintah baru meresmikan empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) antara lain di Palembang, Jambi, Makassar, dan Pekanbaru. "Itu biasanya sambungan rumah tangganya oleh pemerintah daerah. Nah ini karena lambat, kita mau pake intervensi dengan ini," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menyetujui Inpres Sanitasi dan Air Minum ini pada Senin (23/10/2023) lalu. Basuki menjamin, Inpres ini akan dapat segera diimplementasikan, setidaknya pada 2024 mendatang sudah mulai diberlakukan. World Bank juga dikabarkan berminat untuk membantu program tersebut.
"Tadi kami rapat, dia (world bank) datang, itu nanti reimbursement. Jadi, kayak Program for Results Financing (PforR). Jadi, kalau kami sudah result biayanya, dicek sesuai dengan kriterianya nanti reimbursement ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," pungkasnya. (*)
Comments (0)
There are no comments yet