Empat Paket Kebijakan El Nino, Berikut Syarat dan Waktu Pencairan Rp 600 Ribu BLT El Nino
- G. Ali
- 26 October 2023
JAKARTA - Presiden Jokowi akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dalam menghadapi fenomena El Nino.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
"Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga, yang menerima PKH," kata Airlangga.
Sementara itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rilisnya menjelaskan meluncurkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka merespons gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan kemarau panjang akibat El Nino.
“Saya ingin menyampaikan beberapa langkah kebijakan APBN untuk menjaga stabilitas dan menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah deraan dan tekanan yang sekarang ini terjadi dari ekonomi global. Juga ada faktor El Nino yang kita lihat memukul terutama masyarakat kita yang berpendapatan rendah,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (25/10/2023), di Jakarta.
Waktu Pencairan BLT El Nino
Paket kebijakan pertama menurut Sri Mulyani, paket kebijakan pertama adalah penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT). Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.
BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp7,52 triliun.
Sementara itu tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kilogaram selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp2,67 triliun.
Baca juga:
Bakal Ditinggal Para Pemainnya, PSM Makassar Diterpa Badai
Selanjutnya, paket kebijakan kedua ditujukan untuk mengoptimalkan peran UMKM melalui percepatan realisasi kredit usaha rakyat (KUR).
“Kita mendorong KUR ini ya tahun ini untuk bisa ditingkatkan mencapai Rp297 [triliun] targetnya. Kita melihat pelaksanaan KUR agak tersendat pada semester satu, maka kita minta agar program ini diakselerasi sehingga bisa tercapai target 297,” jelas Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan paket kebijakan ketiga adalah penguatan sektor perumahan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.
Bentuk kebijakannya yaitu pemberian pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk penjualan rumah baru dengan harga di bawah Rp2 miliar. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga memberi bantuan biaya administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah.
Paket kebijakan terakhir, juga diberikan pada penambahan target bantuan rumah sejahtera terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.
Syarat BLT El Nino
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT El Nino tidak bisa mengajukan diri. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan data penerima bantuan akan diambilkan dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimiliki Kementerian Sosial. Data ini sama dengan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bu Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini), diharapkan bisa mengeksekusi BLT untuk 18,8 KPM yang sudah ada daftar nama, alamat, dan nomor akun," kata Sri Mulyani. (ip)
Comments (0)
There are no comments yet